Postingan

Tugas dan Wewenang Kepala Puskesmas

Tugas dan wewenang Kepala Puskesmas 1). Bertanggung jawab atas pengelolaan obat dan pencatatan pelaporan di Puskesmas 2). Mengawasi dan membina pelaksanaan pengelolaan obat dan pencatatan pelaporan. 3). Mengajukan permintaan obat kepada Ka. Dinkes Kab/Kota. 4). Menyampaikan laporan bulanan pemakaian obat kepada Ka. Dinkes Kab/Kota setempat. 5). Melaporkan semua obat yang hilang, rusak, kadaluarsa dan obat yang tidak dibutuhkan kepada Ka. Dinkes Kab/Kota setempat. 6). Mengembalikan obat-obatan yang tidak dibutuhkan, rusak dan kadaluarsa kepada Ka. Dinkes Kab/Kota.

Kegiatan distribusi dalam pengelolaan obat

Kegiatan distribusi dibagi menjadi 2 bagian yaitu : Kegiatan Distribusi Rutin , mencakup distribusi untuk kebutuhan pelayanan umum di unit pelayanan kesehatan. Kegiatan yang dilakukan adalah :   1). Perencanaan distribusi   2). Penetapan frekuensi pengiriman obat.   3). Penyusunan peta lokasi, jalur dan jumlah pengiriman obat. Kegiatan Distribusi Khusus , mencakup distribusi obat program dan perbekalan kesehatan (untuk pelaksanaan program kesehatan yang telah ditetapkan). Baca juga: Pengertian distribusi  Kegiatan distribusi khusus di Gudang Farmasi Kabupaten/Kota dilakukan sebagai berikut; Gudang farmasi Kab/Kota menyusun rencana distribusi sesuai dengan rencana pelaksanaan kegiatan program yang diterima dari provinsi atau Dinas Kesehatan Kab/Kota. Distribusi obat program kepada puskesmas dilakukan atas permintaan penanggung jawab program yang di ketahui oleh Kepala Dinas Kesehatan Kab/Kota. Untuk penyakit tertentu obatnya diminta langsung oleh p...

Pengertian distribusi

Distribusi adalah suatu rangkaian kegiatan dalam rangka mengeluarkan dan mengirimkan obat-obatan yang bermutu, tepat jenis, dan jumlahnya memenuhibkebutuhan unit-unit pelayanan kesehatan. Tujuan distribusi adalah: 1). Terlaksananya pengiriman obat secara teratur dan merata untuk memenuhi kebutuhan. 2). Terjamin kecukupan dan terpelihara efisiensi penggunaan obat di unit pelayanan kesehatan 3). Terlaksananya pemerataan kecukuoan obat sesuai kebutuhan pelayanan dan program kesehatan.

Fungsi kartu stok

Fungsi kartu stok Sebagai sumber informasi tentang mutasi obat (penerimaan, pengeluaran, hilang, rusak atau daluarsa). Sebagai sumber data untuk menyusun LPLPO (Laporan Pemakaian dan Lembar Permintaan Obat). Sebagai dokumen negara yang harus disimpan dan dipelihara secara tertib selama 10 tahun.

Tanda tanda perubahan mutu obat

Tanda-tanda perubahan mutu obat : a. Tablet Terjadinya perubahan warna, bau atau rasa Kerusakan berupa noda, bintik-bintik, lubang, sumbing pecah, retak dan atau terdapat benda asing, jadi bubuk dan lembab Kaleng atau botol rusak, sehingga dapat mempengaruhi mutu obat b. Kapsul Perubahan warna isi kapsul Kapsul terbuka, kosong, rusak atau melekat satu dengan lainnya c. Tablet salut Pecah-pecah, terjadi perubahan warna Basah dan lengket satu dengan yang lainnya Kaleng atau botol rusak sehingga menimbulkan kelainan fisik d. Cairan Menjadi keruh atau timbul endapan Konsistensi berubah Warna atau rasa berubah Botol-botol plastik rusak atau bocor e. Salep Warna berubah Pot atau tube rusak atau bocor Bau berubah f. Injeksi Kebocoran wadah (vial, ampul)  Terdapat partikel asing pada serbuk injeksi Larutan yang seharusnya jernih tampak keruh atau ada endapan Warna larutan berubah

Dokumen-dokumen/formulir yang harus ada di Gudang Farmasi saat terjadi pengelolaan obat di Dati II

Dokumen-dokumen atau formulir yang harus ada di gudang farmasi saat terjadi pengadaan obat di Dati II sebagai berikut: 1. Dokumen pada saat perencanaan pengadaan obat : a. Formulir I   :  Kartu kompilasi pemakaian obat. b. Formulir II  : Data 10 penyakit terbesar. c. Formulir III : Lembar kerja perencanaan pengadaan obat. d. Formulir IV :  Penyesuaian rencana pengadaan obat (untuk semua sumber anggaran). 2. Dokumen pada saat pengadaan barang : a. Formulir V  :  Berita acara pemeriksaan penerimaan  obat.  b. Formulir Va : Lampiran berita acara pemeriksaan penerimaan obat. c. Formulir VI  :  Buku harian penerimaan obat.  d. Formulir VII : Formulir realisasi pengadaan obat. 3. Dokumen pada saat penyimpanan barang : a. Formulir VIII :  Kartu stok.  b. Formulir IX   : Kartu stok induk. 4. Dokumen pada saat distribusi obat : a. Formulir X    :  Kartu rencana distribusi.  b. Formul...

Tugas dan fungsi gudang farmasi

Sebelum menjawab pertanyaan apa kalian tau pengertian gudang farmasi itu apa?silahkan kunjungi saja sendiri biar tambah ilmu ya guys.. Tugas Gudang Farmasi di Kabupaten/kota      Yaitu melaksanakan pengelolaan,penerimaan, penyimpanan, dan pendistribusian perbekalan farmasi dan  alat kesehatan yang diperlukan.pencegahan dan pemberantasan penyakit  dan pembinaan kesehatan masyarakat di kabupaten/kota  Fungsi Gudang Farmasi di Kabupaten/kota      1). Melaksanakan penerimaan, penyimpanan, pendistribusian obat, alat kesehatan, dan perbekalan farmasi.      2). Melakukan pengamatan mutu dan khasiat obat secara umum baik yang ada dalam persediaan maupun yang didistribusikan      3). Melakukan urusan tata usaha, keuangan, kepegawaian dan urusan dalam. Semoga bermanfaat ya guys..